Hong Kong Larang Permanen Rokok Elektrik, Dapat Dipenjara Tujuh Tahun

Liputanindo.id – Hong Kong mengumumkan rencana pelarangan rokok elektrik atau vape secara permanen. Embargo ini mengacu pada kekhawatiran Dampak pada kesehatan generasi muda.

Menteri Kesehatan Hong Kong Lo Chung-mau mengatakan langkah ini dilakukan Sekeliling dua tahun setelah kota di Tiongkok melarang impor, produksi, dan penjualan rokok elektrik atau produk tembakau yang dipanaskan.

“Kami akan sepenuhnya melarang Segala produk rokok alternatif,” kata Lo Chung-mau, dikutip AFP, Kamis (6/6/2024).

Hong Kong sudah melarang kepemilikan rokok elektrik Buat tujuan komersial dan usulan pada hari Kamis akan memperluas Embargo tersebut kepada pembeli eceran, bahkan Apabila mereka bermaksud merokok di tempat pribadi.

Berdasarkan undang-undang yang Eksis, siapa pun di Hong Kong yang mengimpor rokok elektronik dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara dan denda sebesar 2 juta dolar Hong Kong (Rp4 miliar), sementara penjual dan produsen dapat dipenjara hingga enam bulan.

Cek Artikel:  Hizbullah Hancurkan Dua TankMerkava Israel, Dua Tentara Tewas

“Embargo menyeluruh terhadap produk rokok alternatif telah menjadi konsensus di masyarakat. Sudah waktunya Buat melarang segala bentuk kepemilikan produk rokok alternatif, termasuk Buat penggunaan pribadi,” kata Wakil Menteri Kesehatan Eddie Lee.

Pejabat kota juga mengumumkan Restriksi merokok lainnya pada hari Kamis, termasuk Embargo merokok Ketika mengantri di area publik luar ruangan dan berbagi rokok dengan anak di Rendah umur.

Pemerintah juga mengusulkan pelarangan tembakau beraroma, yang menurut para pejabat berdasarkan hasil survei sangat menarik bagi Perempuan dan generasi muda.

Lo berharap Embargo rokok elektrik dan usulan lainnya akan diajukan ke legislatif tahun ini.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan tahun Lewat bahwa 34 negara telah melarang penjualan rokok elektrik, sementara 87 negara Mempunyai peraturan penuh atau sebagian.

Cek Artikel:  Iran AS Bahayakan Laskarnya yang Dikirim Bantu Israel

Pihak berwenang Hong Kong berharap dapat mengurangi tingkat prevalensi merokok menjadi 7,8 persen pada tahun depan, turun dari 9,1 persen pada tahun 2023.

Mungkin Anda Menyukai