Polisi Periksa 14 Saksi di Kasus Dugaan Penistaan Religi Pendeta Gilbert

Liputanindo.id – Polisi menyampaikan sebanyak 14 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan penistaan Religi pendeta Gilbert Lumoindong.

“Eksis 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Beberapa saksi tersebut di antaranya adalah pelapor, sekuriti Gereja, pihak apartemen, dan penanggung jawab ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI). 

“Kemudian dari MUI juga, kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Religi juga Lagi dikomunikasikan Maju,” tambahnya.

Ade Lampau menerangkan Pendeta Gilbert belum dimintai keterangan.

“Nanti akan dijadwalkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Gilbert Lumoindong buka Bunyi usai dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan Religi. Gilbert meminta Ampun bila ucapannya menyakiti umat Islam.

Cek Artikel:  3.000 Jiwa Terdampak Kebakaran di Manggarai

“Sekali Kembali kami menyatakan Ampun kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaAllah ke depannya lebih Bagus,” kata Gilbert Begitu dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Begitu disinggung apakah siap hadir memenuhi panggilan penyidik, Gilbert menolak memberi penjelasan.

Mungkin Anda Menyukai