PERWAKILAN Afrika Selatan akan menyerahkan memorial rinci yang mencakup bukti forensik kepada Mahkamah Dunia (ICJ) yang bertujuan Kepada memperkuat kasus bahwa Israel melakukan genosida di Palestina.
Dilansir dari Anadolu pada Senin (28/10), seorang sumber diplomatik Afrika Selatan yang meminta namanya dirahasiakan karena Tak berwenang berbicara kepada media, mengkonfirmasi hal tersebut. Dia mengatakan memorial tersebut akan diserahkan hari ini.
Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Ronald Lamola mengatakan kepada situs Informasi Daily Maverick bahwa memorial tersebut mengandung lebih banyak bukti dalam detail forensik Kepada menunjukkan bahwa itu bukan sekadar kasus genosida yang mungkin terjadi, tetapi memang merupakan genosida.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa setelah memorial diajukan, pihak yang menjadi responden (dalam hal ini, Israel) harus mengajukan memorial balasan paling Lamban 28 Juli tahun depan.
Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap Israel di pengadilan yang berbasis di Den Haag pada akhir 2023, menyatakan bahwa Israel yang telah membombardir Gaza sejak Oktober Lampau, gagal memenuhi komitmennya di Dasar Konvensi Genosida 1948.
Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya, dan Kolombia, telah bergabung dalam kasus tersebut, yang mulai mengadakan sidang publik pada bulan Januari.
ICJ pada Mei memerintahkan Israel Kepada menghentikan serangannya di kota Rafah di Gaza selatan. Itu adalah ketiga kalinya panel yang terdiri dari 15 hakim mengeluarkan perintah awal yang berupaya membatasi jumlah korban dan meringankan penderitaan kemanusiaan di Kawasan yang terblokade, di mana jumlah korban telah Melewati 44.000. (I-2)