Viral Eks Pejabat Kemenhub Bersumpah Sembari Injak Al-Qur’an, Penistaan Religi?

Liputanindo.id – Viral aksi eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Daerah X Merauke berinisial AK bersumpah Sembari menginjak Al-Qur’an.

Polda Metro Jaya pun langsung menyelidiki kasus dugaan penistaan Religi ini. “Tetap kami dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Begitu dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Ade Ary juga meminta publik Demi menunggu perkembangan lebih jauh kasus tersebut. Begitu dikonfirmasi terkait pemanggilan terlapor, Ade Ary mengaku belum menjadwalkan itu.

“Akan dijadwalkan, Minta waktu,” ujarnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan Religi yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Daerah X Merauke berinisial AK yang bersumpah Sembari menginjak Al Quran.

Cek Artikel:  Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Elite PDIP Niscayakan Bukan Sinyal Bergabung

“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan Religi terlapornya Keluarga AK di laporan polisi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Begitu dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).

Ade Ary menambahkan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pelapor hingga terlapor.

Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Daerah X Merauke, Papua Selatan.

Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan Demi memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Insan dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

Cek Artikel:  Azwar Anas Ungkap Salam Megawati untuk Prabowo: Hanya Minta Ampun Tak Dapat Hadir

“Kami menyesalkan kasus KDRT yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Daerah X (Merauke) Asep Kosasih. Begitu ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan,” kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (16/5).

Mungkin Anda Menyukai