Pegi Alias Perong Jadi Kuli Bangunan di Bandung Selama Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Liputanindo.id – Polisi menyebut pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, Pegi Setiawan alias Perong bekerja menjadi buruh bangunan Ketika menjadi buronan.

“Jadi Keluarga Pegi yang kita DPO (daftar pencarian orang) Pegi alias Perong yang Ketika ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Pegi ditangkap di kawasan Bandung pada Selasa (21/5) kemarin. Jules menyebut polisi Lagi memeriksa Pegi secara intensif.

“Informasi sementara seperti itu (sudah Pelan di Bandung), Tetapi kita dalami kemana saja (Pegi) selama delapan tahun,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Viral Tukang Ojek di Medan Meninggal Kelaparan Demi Antre Beli Makanan Pelanggan

Dari foto yang diterima, Pegi berambut lurus dan berkulit cokelat. Pria ini memakai kemeja bewarna biru garis-garis. Bukan Terdapat kumis ataupun jenggot di wajahnya.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut Pegi tak melawan Ketika ditangkap. “Nggak Terdapat (perlawanan Ketika ditangkap),” ucapnya.

Diketahui, dua DPO lainnya dari kasus ini ialah Andi dan Dani. Buat delapan pelaku pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman serta Saka Tatal.

Mereka Sekalian dihukum penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal dihukum penjara 8 tahun karena Ketika itu dia Lagi di Rendah umur.

Mungkin Anda Menyukai