Masa Jabatan Bey Machmudin Diperpanjang hingga Februari 2025

Masa Jabatan Bey Machmudin Diperpanjang hingga Februari 2025
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin akan memimpin Jabar hingga Februari 2025(DOK/PEMPROV JABAR)

SUDAH tepat satu tahun Bey Machmudin menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sesuai ketentuan, Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi atas kinerjanya.

Keputusannya, pada Kamis (5/9), masa jabatan Bey sebagai Pj Gubernur Jawa Barat diperpanjang. Bey pun menerima Keputusan Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur.

Dia menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.

Baca juga : Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Mengertin

Selain Bey, ada empat Pj Gubernur lainnya yang menerima keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Cek Artikel:  Minim Sokongan saat Kekeringan, Anggota di Tasikmalaya Ancam Golput di Pilkada

Bey mulai menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar pada 5 September 2023. Dia menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya.

Bey Machmudin telah genap setahun memimpin jalannya roda di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini.

Dengan penyerahan Keputusan Perpanjangan, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden pada Februari 2025.

 

Mungkin Anda Menyukai