Jaksa Mulia Ingatkan Bawahan Hati-Hati Usut Korupsi Kepala Desa

Jaksa Agung Ingatkan Bawahan Hati-Hati Usut Korupsi Kepala Desa
Jaksa Mulia Ingatkan Bawahan Hati-Hati Usut Korupsi Kepala Desa(MI/Tri Subarkah)

JAKSA Mulia Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya di daerah Buat berhati-hati dalam mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh kepala desa. Pasalnya, kepala desa Bukan terbiasa mengelola Duit dari negara yang nilainya mencapai Rp1 miliar Tiba Rp2 miliar dalam setahun.

“Kepala desa yang tadinya Bukan pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola Duit Rp1-2 miliar dalam setahun. Ini tugas berat buat mereka,” kata Burhanuddin, Kamis (7/11).

Hal itu disampaikan Burhanuddin Demi memberikan pengarahan dalam Rapart Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024.

Bagi Burhanuddin, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa merupakan gejala yang muncul Demi Indonesia mulai menerapkan sistem desentralisasi. Menurutnya, kasus korupsi di Indonesia Demi ini betul-betul memperhatikan.

Cek Artikel:  Pergantian Caleg Terpilih Cederai Kedaulatan Rakyat

Pengarahan Burhanuddin disampaikan lewat panel Serempak Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai