Pelatihan Keterampilan Kepada Korban PHK Terdampak Covid-19

Balai Mulya Jaya Jakarta yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial, sejak 30 April 2020 telah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pelatihan keterampilan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pekerja yang mengalami Pemutusan Interaksi Kerja (PHK) karena terdampak Covid-19.

Cek Artikel:  Usaha Salon di Jakarta Siap Beroperasi Kembali

Mungkin Anda Menyukai