Liputanindo.id – Polisi sedang mendalami apakah Pegi Setiawan alias Perong, kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, sempat mengganti identitas dirinya atau Tak Demi kabur selama delapan tahun dari kejaran polisim
“Tetap kita dalami apakah Eksis upaya menganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Pegi ditangkap di kawasan Bandung pada Selasa (21/5) kemarin. Buat dua daftar pencarian orang (DPO) lainnya dalam kasus ini, yakni Andi dan Dani Tetap diburu kepolisian.
Perwira menengah Polri ini Lewat menyebut Pegi bekerja sebagai kuli bangunan Demi kabur dari kejaran polisi.
“Jadi Kerabat Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang Demi ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” jelasnya.
Pelaku ini Tetap diperiksa secara intensif. Jules pun menyebut keluarga Pegi telah mengetahui Kalau Pegi telah ditangkap.
Perihal apakah keluarga Pegi akan diperiksa atau Tak, belum disampaikannya.
Terpisah, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengapresiasi dan berterima kasih ke Polda Jabar karena telah menangkap Pegi. Hotman Ingin agar dua buronan yang tersisa juga segera ditangkap.
Dari penangkapan ini, Hotman meminta agar polisi memeriksa keluarga Pegi.
“Yang satu tertangkap ini Harap Segala keluarganya diperiksa, apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice, menyembunyikan pelaku,” kata Hotman Paris dilihat di akun Instagram-nya @hotmanparisofficial. Hotman menjelaskan keluarga Pegi Dapat dipidana bila terbukti menyembunyikan tersangka.