Kurikulum Merdeka, Berharap Pendidikan Lebih Demokratis

Kurikulum Merdeka, Berharap Pendidikan Lebih Demokratis
Ilustrasi MI(Seno)

KHITAH pendidikan tidak terlepas dari upaya untuk menghargai kebebasan individu untuk berkembang. Seperti yang diusulkan filsuf Jean-Jacques Rousseau, eksosistem pendidikan harus didesain pemerintah untuk mengakomodasi prinsip itu.

Kurikulum Merdeka yang disiapkan sejak 2020 dan baru diresmikan menjadi kurikulum nasional sejak 27 Maret lalu sejatinya berupaya mengakomodasi apa yang diusulkan Rousseau itu. Terdapat tiga tahun masa transisi ke depan untuk kurikulum yang mengacu pada Permendikbud-Ristek Nomor 12 Pahamn 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Awal, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah itu. Tetapi, masyarakat perlu memantau secara reguler upaya transisinya karena sering terjadi ambivalensi antara teori dan lapangan.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8260

Cek Artikel:  Mengupas Peran Pegadaian dalam Inklusi dan Pendalaman Keuangan

Mungkin Anda Menyukai