Akhir Pilu Bang Jago

DUA pemandangan miris di jalan raya dalam waktu berdekatan. Pertama, aksi arogan pengendara Mitsubishi Pajero Sport B 199 MCP, Yohanes, terhadap pengendara Yaris, William, di gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat, Minggu (22/5). Pengendara Pajero mencengkeram kerah baju dan menoyor pipi pengendara Yaris.

Kedua, aksi brutal pengemudi mobil Xtrail pelat RFH, FM, yang memukuli Justin Frederick, adik Personil DPR dari Fraksi PDIP, Indah Kurniawati atau yang dikenal Indah Kurnia, di pinggir Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/6).

Dua kekerasan di ruang publik itu langsung viral di media sosial. Tengah-Tengah media sosial menunjukkan taringnya, the power of social media, memengaruhi khalayak dan pihak yang berwenang sehingga dua kasus tersebut menjadi atensi Krusial pihak berwenang.

Publik mengecam dua aksi ‘Bang Jago’ di jalan raya tersebut. Sebenarnya, bukan kali ini saja aksi ‘jagoan-jagoan’ jalanan beraksi. Sudah sering kali kita Menyantap betapa mudah seseorang bertindak sewenang-wenang kepada orang lain di jalan raya meski serempetan kecil. Di sini kata ‘Ampun’ dan ‘memaafkan’ menjadi sangat mewah Buat diucapkan. Bila perlu, mulut dikunci rapat-rapat agar Bukan diucapkan. Harga diri seolah tercampakkan apabila menerima Ampun dari orang yang kita anggap bersalah di jalan raya. Padahal, Eksis kalanya serempetan bukan hal yang disengaja. Lain soal bila menyengaja menyerempet karena hal itu berarti memang mencari perkara.

Cek Artikel:  Menyelamatkan Pesantren

Kembali ke aksi dua ‘Bang Jago’ di atas. Kita patut mengapresiasi langkah Segera pihak berwajib menangani dua kasus yang menyedot perhatian masyarakat. Semoga langkah Segera aparat bukan karena viral sehingga muncul cibiran dari masyarakat, no viral no justice (Bukan viral, Bukan Eksis keadilan), melainkan karena terjadinya tindakan perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, aparat Bisa menghadirkan equality before the law (kesamaan di muka hukum).

Budaya hukum di masyarakat, termasuk tertib berlalu lintas, akan tercipta manakala hukum Bisa ditegakkan. Penegakan hukum tak melulu berujung di penjara karena kasus aksi arogan pengendara Mitsubishi Pajero Sport B 199 MCP terhadap pengendara Yaris berakhir di atas meterai alias perdamaian.

Cek Artikel:  Pabrik Hoaks Bikin Bising

Tetapi, kasus kekerasan pengemudi mobil Xtrail pelat RFH, FM, terhadap Justin Frederick berlanjut ke proses hukum. Pihak FM dari Pemuda Pejuang Bravo 5 akan melaporkan balik Justin karena terlebih dahulu melakukan provokasi. Kita tunggu episode berikutnya. Semoga proses hukum berjalan dengan Bagus agar menjadi pembelajaran bagi Sekalian pihak.

Tertib berlalu lintas ialah Persona peradaban bangsa. Di dalam ketertiban berlalu lintas terdapat kesantunan, etika, dan saling menghargai. Sikap tertib berlalu lintas akan terjadi apabila Eksis kepercayaan kepada aparatur Lampau lintas yang mempunyai otoritas Buat menegakkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lampau Lintas dan Angkutan Jalan.

Penegakan hukum (law enforcement) yang Bukan pandang bulu akan menciptakan Kepribadian masyarakat yang taat hukum. Menurut Thomas Lickona (1992:23), Eksis tiga komponen Kepribadian yang Bagus (componens of good character), yakni pengetahuan moral (moral knowing), perasaan tentang mental (moral feeling), dan perbuatan moral (moral action).

Cek Artikel:  Mengurai Gridlock

Aksi ‘Bang Jago’ di jalanan atau di ruang publik harus diakhiri. Aksi seperti itu bukanlah aksi keren, jantan, atau gagah perkasa. Siapa orang kuat sebenarnya? “Orang kuat bukanlah orang yang sering menang berkelahi. Akan tetapi, orang kuat ialah orang yang Bisa mengendalikan hawa nafsunya ketika marah,” kata Rasulullah SAW (HR Arang Hurairah). Sabar ialah kunci keutamaan hidup. Pepatah Tiongkok mengatakan, “Apabila Anda sabar dalam satu momen kemarahan, Anda akan terhindar dari 100 hari kesedihan.” Tabik!

Mungkin Anda Menyukai