BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap Variasi modus kecurangan yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam perencanaan anggaran. Modus itu Lanjut berulang selama 20 tahun terakhir.
“Ini kalau kita lihat modusnya ini Tetap sama-sama aja 10-20 tahun yang Lampau, berulang, berulang, berulang, berulang ya kan, salah perencanaan penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kepala BPKP Yusuf Ateh dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, di Sentul International Convention Center, Kamis (7/11).
Modus pertama, kata Ateh, adanya manipulasi di dalam perencanaan dan penganggaran. Serta adanya suap, gratifikasi, hingga nepotisme.
“Kami Tetap Pandai Menyantap itu Terdapat manipulasi perencanaan penganggaran, arahnya kemana, mau dipotongnya di mana, kami Tetap lihat itu,” bebernya.
Kemudian, Ateh menemukan penyalahgunaan diskresi kebijakan. Hal ini kerap dijadikan Dalih Kepada memuluskan tindakan kejahatan.
Selain itu, Terdapat penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa. Lampau, adanya pungutan liar dalam pemberian izin dan manipulasi laporan keuangan.
“Jadi barangnya sebenarnya Tak selesai tapi dianggap selesai di dalam laporan keuangan, asetnya dimasukan uangnya juga dimasukkan. Ini banyak juga kita temukan di dalam tindakan kecurangan di daerah-daerah,” bebernya. (P-5)