Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Menyita Berbagai Komoditas Senilai Rp49 Miliar

Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) Berbarengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua dari kiri), Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah memperlihatkan barang-barang sitaan hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Kantor Bea Cukai Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. MI/Usman Iskandar/sas

Cek Artikel:  Media Indonesia dan PT KAI Gelar Pelatihan dan Keterampilan Public Speaking

Mungkin Anda Menyukai