PRESIDEN RI Prabowo Subianto akan menyambangi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang digelar pada 13-16 November di Lima, Peru. Rencananya, orang nomor satu di Indonesia itu akan memberikan pidato Ketika hari terakhir perhelatan akbar tahunan tersebut.
KTT ke-31 APEC yang digelar dalam format retreat ini bertempat di Lima Convention Center (LCC). Gedung LCC dikenal sebagai Pusat Konvensi 27 Januari atau dalam bahasa Spanyol adalah Centro de Convenciones 27 de Enero.
Gedung LCC juga merupakan pusat konvensi di San Borja, Peru. Gedung ini terletak di pusat kebudayaan kota Lima, yang berada di Sekeliling Museo de la Nación dan Perpustakaan Nasional Peru.
Gedung LCC didirikan di atas lahan seluas 10.884 m2 dan diresmikan pada Copot 1 Oktober 2015. Dari pantauan Media Indonesia, ratusan Laskar polisi Tertentu Peru sudah melakukan pengamanan ketat.
Laskar polisi Tertentu Peru terlihat memakai seragam lengkap berwarna hijau Sepuh dan topi baret berwarna hitam. Mereka juga terlihat membawa persenjataan lengkap.
Bukan hanya itu, terdapat sejumlah mobil polisi hingga ambulans yang sudah bersiaga di dekat Letak acara.
Pintu masuk dan keluar area KTT APEC dijaga ketat ketika setiap delegasi maupun kendaraan keluar masuk.
Seluruh delegasi dari pelbagai negara diwajibkan wajib masuk dalam area dengan menggunakan id Tertentu.
Hingga kini, terlihat perwakilan dari Brunei Darussalam, Jepang, Korea Selatan hingga Malaysia sudah mendatangi venue KTT APEC di Lima, Peru.
APEC adalah Lembaga kerja sama 21 Ekonomi di lingkar Samudra Pasifik. Kegiatan Istimewa APEC meliputi kerja sama perdagangan, investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya Demi mendorong pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan di Kawasan Asia Pasifik.
Ekonomi Personil APEC terdiri atas AS, Australia, Indonesia Brunei Darussalam, Chili, Filipina, Hong Kong, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Peru, Papua Nugini, Tiongkok, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Vietnam dan Thailand.
Kerja sama APEC bersifat nonpolitis dan Seluruh keputusan yang dihasilkan berdasar pada konsensus anggotanya dan bersifat Kagak mengikat (non-binding). (Ykb/P-3)