KETUA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencoba mengelabui Segala pihak, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya, yakni Budi Arie.
“Ya para oknum itu mengelabui Segala pihak, termasuk kami. Bahkan juga Pimpinan Kominfo Begitu itu mungkin,” kata Ivan, ketika dihubungi, Kamis (7/11).
Ia menyebut para pegawai Komdigi yang kini menjadi tersangka karena kasus melindungi bisnis judi online sempat menyembunyikan rekening mereka. Bahkan PPATK mengaku turut dikelabui. Meski demikian, Ivan mengungkapkan pihaknya Mempunyai metode lain Kepada menelusuri dan memblokir rekening pegawai Komdigi tersebut.
“Terdapat indikasi yang mereka sampaikan (rekening) Tak sesuai dengan fakta sesungguhnya karena Terdapat upaya melindungi. Tapi kami punya metode lain sehingga penghentian rekening dan pemblokiran transaksi yang kami lakukan Tak sebatas data yang disampaikan dari mereka,” katanya.
Polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus judi online. Dari 15 tersangka itu, 11 di antaranya merupakan oknum pegawai Komdigi.
Para tersangka melindungi 1.000 situs judi online agar Tak diblokir. Para tersangka mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta per situs judi online yang Tak diblokir. (H-3)