Polisi Ungkap Rumah Kertanegara yang Dipakai Firli Bahuri Disewa Atas Nama Alex Tirta

Liputanindo.id JAKARTA – Penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya menyebut, rumah yang dipakai Firli Bahuri tersebut disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, yang merupakan Ketua PBSI dari pemilik rumah atas nama E.


Beberapa waktu Lampau, rumah mewah di Jalan Kertanegara tersebut digeledah oleh Kepolisian terkait kasus  pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

“Pemilik rumah Kartanegara nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah dari E adalah Alex Tirta,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Cek Artikel:  Bendera Parpol 'Makan' Korban, Kakek dan Nenek Alami Kecelakaan di Flyover Kuningan

 

Ade Safri menambahkan  Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun. Selanjutnya Ditreskrimsus akan memanggil Alex Tirta pada Rabu (1/11) di Polda Metro Jaya Tetapi Ade Safri belum Dapat mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan atau Enggak.

 

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah rumah sewa dari Ketua KPK Firli Bahuri.

 

“Betul, jadi Demi identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK,” kata Direktur Reserse Kriminal Tertentu (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Ketika ditemui di Jakarta, Jumat (27/10).

Cek Artikel:  Sudah Diberi Bonus, Kenapa Populasi Kendaraan Listrik Belum Sesuai Ekspektasi?

 

Tetapi Ade Safri Enggak menjelaskan Argumen Firli menyewa rumah tersebut, Ade hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E.

 

“Ketika ini sedang kami lakukan pemeriksaan Demi mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud,” katanya.

 

Ketika disinggung terkait kemungkinan Firli pernah Berjumpa SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan, seperti dilansir dari Antara.

 

“Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang Terang upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang Ketika ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan,” kata Ade.

 

Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10) pukul 10:35 WIB. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (IRN)

Cek Artikel:  Rumah Dinas Kapolri Diterobos Seorang Pria, Petugas Jaga Sempat Dipukul

Mungkin Anda Menyukai