Viral Dianggap Mencengangkan, Gaji PPPK di Dompu Memang Rp139 Ribu per Bulan

Liputanindo.id – Bupati Dompu Bambang Firdaus membenarkan kalau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp139 ribu per bulan. 

Sebelumnya, viral surat perjanjian kerja yang mencantumkan mencantumkan besaran gaji. “Iya surat itu Betul adanya,” katanya Ketika dikonfirmasi, Senin.

Bambang menjelaskan, penetapan besaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan berdasarkan skema penggajian sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kalau gaji yang diterima sebesar itu Ketika ini, ya Betul. Karena kami menerapkan skema penggajian sesuai kemampuan daerah,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, dalam regulasi penggajian PPPK terdapat dua skema yang dapat diterapkan pemerintah daerah, yakni mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Sudah Jernih dalam peraturan dan mekanisme penggajian itu Eksis dua. Pertama sesuai UMK, kedua sesuai kemampuan daerah. Kami menggunakan skema sesuai kemampuan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, besaran gaji PPPK paruh waktu Kagak bersifat seragam, melainkan disesuaikan dengan Pendapatan terakhir yang diterima masing-masing pegawai sebelum diangkat.

“Artinya bervariasi. Eksis yang Rp300 ribu, Rp400 ribu, Eksis juga Rp500 ribu. Itu skema yang kami gunakan Ketika ini,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Dompu, lanjut Bambang, menegaskan kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sembari menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

Diketahui, Surat perjanjian kerja yang diterbitkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Sosok (BKPSDM) Kabupaten Dompu serta ditandatangani Bupati Dompu Bambang Firdaus itu beredar luas di media sosial, sebelum diumumkan secara Formal, sehingga memicu Berbagai Corak reaksi dan protes publik.

Arsip yang beredar tersebut, merupakan perjanjian kerja PPPK paruh waktu Demi Susunan guru Spesialis Pratama. Dalam surat itu tercantum besaran gaji sebesar Rp139 ribu per bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *