POLISI mengungkap Terdapat 1000 website judi online yang dibina oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi Begitu ini tengah melakukan pendataan mana saja situs yang Semestinya diblokir tetapi tetap dibuka oleh para tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terkini, update-nya adalah selama ini terdapat ribuan website judi online yang dikelola oleh para pelaku agar terhindar dari pemblokiran. Di mana Tamat dengan Begitu ini penyidik Lagi Lalu melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap website-website tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Kamis (7/11).
Diketahui, situs-situs judi online itu menyetorkan sejumlah Duit kepada para tersangka agar terhindar dari pemblokiran. Mereka menyetorkan Duit secara Kas maupun melalui money changer.
“Kemudian diketahui bahwa Duit setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau Kas, dan juga melalui money changer,” ujarnya.
Ade Ary menyebutkan, Terdapat dua money changer yang digunakan tersangka Kepada transaksi dari situs judi online tersebut. Kedua money changer itu telah digeledah.
“Terhadap money changer ini, penyidik telah penggeledahan di dua money changer. Kemudian Begitu ini penyidik Lagi Lalu pendalaman secara intensif,” imbuhnya. (Z-9)