Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Om Birin menghilang.https://t.co/tatKEaLBAg
— Media Indonesia (@mediaindonesia) November 6, 2024
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Om Birin hilang usai ditetapkan sebagiai tersangka kasus suap tiga proyek di wilayahnya. Lembaga Antirasuah Tetap meyakini dia berada di Indonesia.
“Ya, sejauh ini kita Pasti yang bersangkutan itu Tetap Terdapat di Indonesia, karena kita sudah melakukan pencegahan ya, sudah menerbitkan pencegahan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.
KPK sudah mencari Sahbirin ke rumahnya Tiba kantornya. Apabila Lalu menerus Bukan ditemukan, Om Birin berpeluang dijadikan buronan.
“Kita Terdapat termin-terminnya, batas waktunya, kita mencari. Kemudian nanti setelah waktu tertentu kita akan pencarian kita sudah menganggap ini Dapat pergi ke mana gitu ya, ke luar negeri ke mana ya kita akan lakukan upaya berikut (jadi buronan),” ucap Asep.
Asep memastikan penyidik Tetap mencari keberadaan Sahbirin Tiba Demi ini. Masyarakat diharap memberikan informasi Apabila mengetahui Letak Om Birin.
“Sejauh ini seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan dari penyidik bahwa kita sedang mencarinya, kan sudah diterbitkan juga surat perintah penangkapan dan lain-lain, dan seperti itu kan,” ujar Asep.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan Dana Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Om Birin yang belum ditahan KPK karena Bukan tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (Z-9)