Bea Cukai Gagalkan 25 Kasus Ilegal, Lindungi Negara dari Kerugian hingga Rp111,4 Miliar

Bea Cukai Gagalkan 25 Kasus Ilegal, Lindungi Negara dari Kerugian hingga Rp111,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 25 Kasus Ilegal(Dok. Bea cukai)

DALAM upaya menjaga kedaulatan dan keamanan ekonomi Indonesia, Bea Cukai menutup Penyelenggaraan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024 pada Rabu (6/11) di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Pantoloan.

Operasi yang dilaksanakan secara rutin ini bertujuan Kepada memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai di perairan Indonesia yang meliputi Distrik barat, tengah, dan timur.

Bea Cukai menunjukkan komitmennya Kepada melindungi negara dari ancaman barang ilegal dan berbahaya, serta mengamankan pendapatan negara.

Kepala Kantor Distrik (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Erwin Situmorang mengungkapkan bahwa selama periode operasi ini, Bea Cukai berhasil menanggulangi 25 kasus impor dan ekspor dengan total barang bukti mencapai Rp113 miliar.

Cek Artikel:  Saan Pimpinan Punya Tanggung jawab Benahi Gambaran DPR

Dari penegahan ini, negara diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp111,4 miliar. Berbagai jenis barang yang berhasil dihentikan meliputi narkotika, psikotropika, barang kena cukai seperti hasil tembakau dan minuman beralkohol, serta komoditas lain seperti baby lobster, pasir timah, dan bawang putih.

Salah satu pencapaian Krusial adalah penegahan terhadap sarana pengangkut berupa high speed craft (HSC) yang membawa 237.305 ekor baby lobster di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.

Selain itu, Bea Cukai juga berhasil menggagalkan lima kasus narkotika dan psikotropika dengan total barang bukti mencapai 94,46 kg, hasil kolaborasi dengan Bareskrim Polri, beberapa Polda, dan BNN.

Cek Artikel:  Pendaftaran CPNS 2024: Panduan Lengkap dan Tips Sukses Lolos Seleksi

Di samping penegahan, Bea Cukai juga berperan aktif dalam kegiatan pencarian dan penyelamatan (SAR) korban bencana erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara pada bulan Mei 2024, serta membantu awak kapal KLM Mutiara Kencana yang tenggelam di Sekeliling pulau Karimun Kecil pada bulan Oktober 2024.

Erwin menekankan bahwa keberhasilan operasi ini adalah hasil dari strategi yang terencana dan kerja sama yang solid antara Bea Cukai dan instansi terkait lainnya.

“Sinergi antara berbagai aparat penegak hukum akan semakin memperkuat pengawasan di seluruh perairan Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat Lanjut terjalin dan berkembang,” tuturnya.

Cek Artikel:  Penahanan Tersangka Tiga Hakim PN Surabaya Dipindah ke Jakarta

Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Bea Cukai atas komitmen dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama operasi.

“Kita harus Lanjut mengedepankan integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas ini demi kemajuan Indonesia,” pungkas Erwin. (RO/Z-10)

Mungkin Anda Menyukai