Alex Tirta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Soal Rumah Kertanegara Hari Ini

Liputanindo.id JAKARTA – Tirta Juawan Darmaji atau Alex Tirta yang merupakan Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (3/11/2023).

Alex diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tetapi Demi ditemui Alex Enggak memberikan tanggapan, khususnya ketika ditanya mengenai pemeriksaannya.

Dia juga tak menanggapi dugaan keterlibatan, terkait dengan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga:
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo

“Nanti ya, nanti siang, ” ucapnya Sembari menuju ke gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sekeliling pukul 09.28 WIB.

Cek Artikel:  Ribuan Aparat TNI-Polri Dikerahkan untuk Jaga Pemakaman Lukas Enembe

 

Sebelumnya, Bos Alexis tersebut tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Kepada pada Rabu (1/11/2023) Lampau. 


“Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena Argumen kesehatan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.


Ade Safri menjelaskan ketidakhadiran yang bersangkutan telah disampaikan oleh penasehat hukum Alex Tirta yang tiba di gedung Promoter Alas 21 (ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) pada pukul 13.45 WIB dan telah meminta penjadwalan ulang.

 


“Meminta dijadwalkan ulang Kepada pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Cek Artikel:  Dinilai Bersalah dalam Kasus 'Lord Luhut', Jaksa Tuntut Fatia dan Haris Azhar Segera Ditahan

Pemanggilan Alex Tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis (26/10/2023), seperti dilansir dari Antara.

Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi ‘Safe House’ Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E. (IRN)

 

Baca Juga:
Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa Lima Saksi Lain di Bareskrim

 

Mungkin Anda Menyukai