Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (tengah) menunjukkan barang bukti terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian Fulus di Kejaksaan Akbar, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Kejaksaan Akbar melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Akbar Muda Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian Fulus yang melibatkan PT Duta Palma Group. ANTARA/Reno Esnir/gus