MENJELANG akhir tahun, realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun ini sudah mencapai 92%. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memaksimalkan waktu yang tersisa efektif Sekeliling sebulan Tengah Demi mengejar Sasaran.
Tahun ini, Sasaran pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp278,4 miliar setelah perubahan. Ketika ini realisasi penerimaan sudah mencapai Rp256 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur Cicih Permasih mengatakan, capaian penerimaan pajak daerah Ketika ini terjadi peningkatan sebesar Rp39 miliar dibanding tahun Lampau pada periode yang sama. Artinya, realisasi penerimaan tahun ini relatif cukup signifikan.
“Capaiannya sudah sebesar Rp256 miliar dari Sasaran Rp278 miliar. Secara persentase capaiannya sudah 92%,” ungkapnya, Selasa (19/11).
Di Kabupaten Cianjur terdapat 11 sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda. Sektornya terdiri dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman atau disebut restoran, tenaga listrik, parkir, hiburan, reklame, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan sebesar, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan BPHTB.
Cicih mengapresiasi dan berterima kasih kepada para wajib pajak (WP) yang telah berpartisipasi aktif memenuhi kewajiban. Dampaknya penerimaan pajak daerah digunakan Demi pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Bapenda Kabupaten Cianjur akan Maju berupaya meningkatkan efisiensi dan menjaga pelayanan agar tetap optimal.
“Salah satunya dengan menangguhkan sementara layanan perubahan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai 25 November 2024,” pungkasnya.