Diduga Ikut Sembunyikan Selama Delapan Tahun, Polisi Bakal Dalami Peran Orang Sepuh Pegi Setiawan

Liputanindo.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat mendalami keterlibatan orang Sepuh Pegi Setiawan alias Perong, pelaku Primer kasus pembunuhan Vina, karena menyembunyikan anaknya hingga buron selama delapan tahun.

“Ya saya kira itu salah satu upaya dari keluarga mungkin Buat menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan ini dengan mengelabui lingkungan,” kata Direktur Reserse Kriminal Standar Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan, dikutip Antara, Senin (27/5/2024).

Surawan menjelaskan bahwa Pegi Setiawan mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan Demi pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung, pada tahun 2016. Pegi Serempak Orang Sepuh kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita mintai keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan Tengah PS, tetapi menggunakan nama Robi,” katanya.

Cek Artikel:  Wakil Ketua DPR ke Polda Metro Minta Pendemo yang Tak Lakukan Pidana Berat Dibebaskan

Selama pelariannya, tambah Surawan, terduga otak pelaku pembunuhan Vina ini pernah kembali ke Cirebon pada tahun 2019 dan kembali Tengah ke Kabupaten Bandung Buat mencari kerja.

“Dan menurut keterangan dari ketua RT di tempat tinggal PS ini, apabila pulang ke rumah sering menggunakan masker sehingga berusaha mengelabui lingkungan,” kata Surawan.

Lewat, kata Surawan, penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.

“Jadi, perlu saya sampaikan di sini bahwa Kagak Terdapat anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” tegasnya.

Mengenai tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan ini, Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang Tegar pada fakta penyidikan.

Cek Artikel:  Viral Mobil Selebgram Zoe Levana Terjebak di Jalur TransJakarta, Minta Solusi Berujung Dicaci

“Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah, silakan, tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan Opini,” katanya menegaskan.

Mungkin Anda Menyukai