Liputanindo.id – Seorang remaja berinisial MA (29) membacok tetangganya sendiri, MI (30) hanya karena tersinggung diteriaki di Jalan H Jafar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (2/10/2023).
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno menjelaskan kejadian berawal ketika MA sedang melintas di Jalan H Jafar dan Berjumpa dengan MI. Korban kemudian meneriaki pelaku dengan ucapan “woi, kenapa?”.
“Bukan terima dengan teriakan tersebut, pelaku pulang ke rumah Demi mengambil golok. Setelah itu, dia kembali ke Posisi kejadian,” ujar Sutrisno kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
MA langsung menghampiri MI dan tanpa banyak bicara, dia menyerang korban dengan golok yang dibawanya. Serangan itu mengenai pipi kiri, lengan kiri atas, dan punggung korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Korban pun segera dibawa ke rumah sakit Demi diberi pertolongan.
Polisi yang menerima info perihal penganiayaan, langsung melakukan penelusuran dan memburu MA.
Tujuh bulan berlalu, polisi mendapat Berita Apabila pelaku berada di rumah kerabatnya di kawasan Subang, Jawa Barat. Polisi segera menuju ke Posisi dan mengamankan MA pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.
“Pelaku berinisial MA berhasil diamankan di daerah Kertajati, Subang,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman lima tahun penjara.