LPKA Kelas I Kota Tangerang Izinkan Silaturahmi Virtual

SEJAK wabah covid-19 mulai masuk ke Indonesia pada Maret 2020 Lampau, kunjungan di Lembaga Pembinaan Spesifik Anak (LPKA) Kls.I Kota Tangerang ditiadakan.

Tetapi, agar anak binaan tetap Bisa menjalin komunikasi dengan keluarganya, pihak LPKA memberikan izin bersilahturahmi dengan menggunakan panggilan video (skype).

Demi ini Terdapat 57 anak binaan dari sebelumnya 106 orang, Tetapi 49 diantaranya mendapat program asimilasi covid-19 dari Kementrian Hukum dan HAM.

Selain mendapat pelajaran sekolah seperti pada umumnya, anak binaan LPKA yang berusia antara 14-18 tahun tersebut juga mendapat pelatihan seperti berkebun, memasak, teknisi kendaraan bermotor dan lain-lain.

Tiga kasus terbanyak yang dilakukan anak binaan di LPKA itu, yakni :

– perlindungan anak seperti pelecehan seksual, kekerasan anak, dll. (25 kasus)

– kasus pembunuhan (9 kasus)

– narkotika & psikotropika (8 kasus).

Cek Artikel:  Arbain Rambey Meneladani Jakob Oetama

Mungkin Anda Menyukai