Liputanindo.id MAKASSAR – Iwan (43), seorang perampok yang sudah menjadi buron polisi selama dua tahun akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.
Iwan terpaksa dilumpuhkan Tim Jatanras Polrestabes Makassar karena melakukan perlawanan Begitu dilakukan penangkapan.
Di hadapan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Iwan mengaku tobat dan Tak mau mengulangi perbuatannya.
“Tobat sudah saya pak, tobat sudah. Sudah terkahir ini, sudah berjanji, kalau berbuat Tengah, tembak Tewas saya,” ucap Iwan Sembari menahan rasa sakit.
Iwan mengaku dan menyesal telah melakukan tindak pidana perampokan dan mengambil Doku Kas sejumlah Rp50 juta Berbarengan dengan dollar singapura.
Diceritakan Iwan, Doku yang dirampoknya tersebut digunakan membeli handphone dan alat variasi motor.
“Doku yang saya rampok saya gunakan beli handphone komandan, sama alat variasi motor. Selebihnya saya bawa lari,” tambahnya.
Aksi lainnya di kota Makassar, Iwan mengaku pernah merampok brangkas yang berisi Rp600 juta. Tepatnya pada 2021 Lampau. Laporan Polisinya tercatat di Polsek Ujung Pandang.
Selain di Area hukum Polsek Ujung Pandang, Iwan juga mengaku pernah merampok di Area hukum Polsek Manggala Berbarengan kompotannya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, atas perbuatan tersangka, dia dijerat Pasal 363 dan 364 KUHPidana.
“Pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman Sekeliling tujuh tahun penjara,” ungkap Ngajib,
Diceritakan Ngajib, Iwan sejauh ini telah mengantongi 13 Laporan Polisi (LP).
“Terdapat 13 LP yang dilakukan. Di Makassar Terdapat tiga LP, Kalimantan Selatan Terdapat delapan, Sulawesi Tengah Terdapat dua LP,” Ngajib menuturkan.
Iwan selalu beraksi pada rumah yang Nihil. Dia Tak tanggung-tanggung melakukan kekerasan terhadap korbannya Apabila berupaya menghalangi aksi jahatnya.
“Tersangka spesialis rumah Nihil. Juga pencurian dengan kekerasan dengan Langkah menyekap korban,” tukasnya.
Modusnya, kata Ngajib, Iwan membobol rumah pada Begitu penghuni rumah Tak berada di tempat.
“Kemudian mengambil Mal Punya korban serta menyekap korban dan mengambil Brangkas yang berisi Doku Kas,” tandasnya. (KEK)