Komisi III Birui Seleksi Hakim Akbar dan Ad Hoc Enggak Sesuai UU

Komisi III Nilai Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc Tidak Sesuai UU
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.(Dok.DPR RI)

KOMISI III DPR menolak 12 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Para calon hakim itu diajukan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam rapat di Ruang Komisi III DPR menyebut pihaknya melihat bahwa seleksi calon Hakim Akbar dan Hakim Ad Hoc pada 2024 yang dilakukan KY tidak sesuai dengan ketentuan UU no 3 Mengertin 2009 tentang perubahan kedua atas UU nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Akbar (MA) khususnya terkait dengan persyaratan menjadi Hakim Akbar.

“Dalam Pasal 7 UU Nomor 3 Mengertin 2009, a quo menyebut bahwa untuk dapat diangkat sebagai Hakim Akbar harus memenuhi syarat,” tegas Bambang Pacul, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).

Cek Artikel:  Formal Gabung ke KIM, NasDem Harap bukan Jadi Beban, Tapi Meringankan

Baca juga : Uji Kelayakan Calon Hakim Akbar dan Hakim Ad Hoc Ditunda

“Dari 12 nama calon hakim, yang diajukan oleh KY terdapat 2 orang calon hakim agung tata usaha negara khusus pajak yang tidak memenuhi persyaratan,” tuturnya.

Keduanya adalah hakim pengadilan pajak Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi.

Hari dilantik menjadi hakim pajak sejak 2015. Dia baru punya pengalaman 8 tahun sebagai hakim.

Baca juga : Tujuh Hakim Akbar Terpilih Kantongi Dukungan dari Seluruh Fraksi

Sedangkan Wahyudi menjadi hakim pajak sejak 2010. Dia baru 14 tahun sebagai hakim meskipun pernah menjadi Ketua Pengadilan Pajak 2015.

Berikut ini daftar 12 calon hakim agung yang seharusnya diuji DPR:

Cek Artikel:  BSSN Dukung Wacana Pembentukan Nomortan Siber TNI

I. Ruangan Pidana

1. Abdul Azis – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

Baca juga : DPR Pilih Tujuh Calon Hakim Akbar

2. Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Akbar RI

3. Aviantara – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado

II. Ruangan Perdata

Ennid Hasanuddin – Panitera Muda Perdata Mahkamah Akbar RI

Baca juga : DPR Pertanyakan Kualitas Seleksi Hakim Akbar oleh Komisi Yudisial

III. Ruangan Keyakinan

Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Keyakinan Samarinda

IV. Ruangan Tata Usaha Negara

Mustamar – Inspektur Daerah III Badan Pengawasan Mahkamah Akbar RI

V. Ruangan Tata Usaha Negara (Spesifik Pajak)

1. Diana Malemita Ginting – Auditor Primer pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

Cek Artikel:  Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat KPK Jangan Bikin Gaduh

2. Hari Sih Advianto – Hakim Pengadilan Pajak

3. Tri Hidayat Wahyudi – Hakim Pengadilan Pajak

Daftar calon hakim ad hoc HAM di MA

1. Agus Budianto – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Asa

2. Bonifasius Nadya Arybowo – Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung

3. Mochammad Agus Salim – Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti. (P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai