Sejak 12 Mei – 30 Mei 2020 Kereta Api Luar Normal (KLB) telah melayani 2.680 penumpang yang dikecualikan. Sementara 1.110 ditolak karena Tak melengkapi persyaratan.
Enam KLB selama ini melayani tiga rute, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, Bandung- Surabaya Pasarturi pp.
Batas operasional KLB sebelumnya hanya Tiba 31 Mei 2020, kini diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
Dan mulai 1 Juni, KLB dari Surabaya beroperasi setiap Copot ganjil. Sementara KLB dari Jakarta dan Bandung beroperasi setiap Copot genap.
Tak hanya di stasiun keberangkatan, pemeriksaan juga dilakukan di stasiun kedatangan.
Petugas gabungan memeriksa detail persyaratan setiap penumpang KLB.
Apabila syaratnya lengkap, dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Apabila Tak lengkap, maka akan dibawa ke Posisi karantina