Liputanindo.id – Kejaksaan Mulia membenarkan Apabila Eksis rangkaian mobil rantis Brimob yang konvoi di sekitaran gedung Kejagung, Jakarta, pasca Member densus 88 Antiteror Polri menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
“Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana Begitu konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketut menjelaskan, Jaksa Mulia (JA), ST Burhanuddin dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah Bersua serta menyelesaikan masalah ini dengan Berkualitas. Dia menyebut perkara ini harus diselesaikan dengan kepala dingin.
“Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini, agar lembaga dan negara yang besar ini Bukan terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya,” ucapnya.
Perihal Member Densus 88 Antiteror Polri yang menguntit Febrie, Ketut membenarkannya. Ketut tak mengungkapkan identitas orang yang menguntit Febrie. Dia hanya menyebut Febrie di-profiling.
“Eksis pengambilan foto dan sebagainya, sudah kita periksa, kita lihat HP-nya yang bersangkutan Eksis profiling daripada Pak Jampidsus,” jelasnya.
Kemudian, Member Densus 88 itu diserahkan kepada Paminal Divpropam Polri Demi diperiksa. Ketut mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap Member Densus 88 Antiteror Polri itu.
“Jadi sudah Bukan Eksis Kembali di sini. Pada Begitu itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan Member polri kita serahkan kepada polri Demi ditangani lebih lanjut,” ucap Ketut.
Sebelumnya, Info Jampidsus Febrie dikuntit Densus 88 ini ramai di media sosial. Tak Tamat di situ, video menggambarkan konvoi kendaraan bersirine di sekitaran Gedung Kejagung juga tersebar.
Terlihat Eksis belasan motor dan mobil itu sempat berhenti di depan gerbang gedung dan membunyikan sirine. Lewat, mereka membubarkan diri yang diawali dengan iring-iringan motor lebih dulu.