BADAN PBB Demi pengungsi Palestina (UNRWA) akhirnya dilarang beroperasi di Israel. Pemerintahan Benjamin Netanyahu baru saja meresmikan sebuah undang-undang yang memutuskan Rekanan Formal dengan dan menghentikan aktivitas UNRWA di Israel. Pemungutan Bunyi pada Senin (28/10) waktu setempat menunjukkan 92 dari 120 Member Knesset mendukung pelarangan tersebut dan 10 menolak.
Di Dasar UU baru itu, UNRWA yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Bukan akan mengelola institusi, memberikan layanan, atau melakukan kegiatan apapun, Bagus secara langsung atau Bukan langsung di Kawasan kedaulatan Israel. UU tersebut akan berlaku dalam 90 hari.
“Sidang pleno Knesset pada Senin malam pada pembacaan kedua dan ketiga menyetujui UU Demi memutuskan Rekanan Formal dengan dan menghentikan aktivitas UNRWA, yang beberapa operatornya diduga berpartisipasi dalam pembantaian pada 7 Oktober,” tulis harian Israel Yedioth Ahronoth.
Undang-undang tersebut selanjutnya menetapkan kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan diserahkan kepada tanggung jawab dan kendali Israel.
RUU yang terpisah dari Member Knesset Ron Katz, Yulia Malinovsky dan Dan Illouz, juga mengamanatkan Israel Demi memutuskan Seluruh Rekanan dengan UNRWA serta melarang kerja sama atau hak istimewa apa pun yang sebelumnya dimiliki badan tersebut.
UU baru yang disetujui oleh Member parlemen dengan Bunyi 87-9 itu membatalkan Perjanjian 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel. Bukan hanya itu, pejabat dan staf UNRWA juga akan kehilangan status diplomatik dan kekebalan yang didapatkan sejak 1967.
Pada 22 Juli, Knesset meloloskan pembacaan pertama RUU Demi melarang operasi UNRWA di Israel dan mencabut kekebalan diplomatik para stafnya.
Israel menuduh staf UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh Hamas. Pemerintah Israel juga menuduh program pendidikan si lembaga tersebut mempromosikan terorisme dan kebencian. Tetapi, UNRWA membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tetap Independen, hanya berfokus pada dukungan bagi para pengungsi. (Ant/P-3)