Pemkab Sorong Gelar Sosialisasi Tentang Penetapan dan Pemetaan Tanah Adat

Pemkab Sorong Gelar Sosialisasi Tentang Penetapan dan Pemetaan Tanah Adat
PJ bupati Sorong, Ir Edison Siagian:(MI/MARTINUS SOLO)

Buat memberikan pemahaman dan penjelasan tentang manfaat penutupan dan pemetaan Tanah Ulayat Masyarakat hukum adat, Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong menggelar Sosialisasi Penetapan dan pemetaan Ulayat Masyarakat hukum adat diwilayah Kabupaten Sorong, yang dilaksanakan di Aimas Hotel,Kabupaten Sorong,Papua Barat Daya (PBD),Sabtu, (7/9/2024).

Dalam arahannya PJ Bupati Ir. Edison Siagian M.E menyampaikan pentingnya Buat disadari bahwa tanah ulayat bukan hanya sekedar aset fisik tetapi juga merupakan bagian integral dari identitas adat dan sejarah masyarakat. Oleh karena itu penetapan dan pemetaan tanah ulayat harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. 

Buat mengacu pada prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan maka peserta yang yang di ikuti dari berbagai distrik dan kampung dengan jumlah kurang lebih 50 peserta dari berbagai distrik di kan Sorong.

Cek Artikel:  Menpora: Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Sudah Diteken Jokowi, Sasaran Rampung Oktober

Baca juga : Gereja Minta Normalisasi Harga Tiket Pesawat dan Pengkajian Kepemimpinan di Intan Jaya

Melalui sosialisasi ini PJ Bupati Sorong berharap Buat dapat memberikan pemahaman yang Jernih mengenai proses penetapan dan pemetaan tanah ulayat serta mengedukasi masyarakat mengenai hak pada kewajiban mereka dalam pengelolaan tanah ulayat sehingga dapat meningkatkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat adat Buat mencapai pengelolaan tanah yang adil dan berkelanjutan

“Saya  meminta kepada seluruh peserta Buat aktif terlibat dalam Percakapan hari ini, agar kita dapat Serempak-sama mencari solusi terbaik dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan transparan dan adili partisipasi aktif Buat Seluruh pihak karena Krusial Buat program ini,” ujar Pj Bupati Sorong.

Cek Artikel:  Pertamina Kembangkan Urban Farming di Atas Laut bagi Masyarakat Pesisir

Di samping itu Kepala Dinas Pertanahan  Barbalina Osok menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar Marga/Sub-Marga dapat mendukung Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanahan Buat melakukan penetapan dan pemetaan Tanah Ulayat Buat kepentingan masyarakat hukum adat dan pembangunan nantinya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 peserta dari 20 perwakilan subMarga yang terdiri dari 4 Distrik Merukapan Distrik Mayamuk, Salawati, Moisegen, dan Distrik Klamono. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai