Liputanindo.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB belum mengeluarkan rekomendasi Buat bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada serentak November 2024.
“Belum Terdapat yang kami keluarkan, karena Seluruh Tetap proses pendalaman,” kata Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar, Rabu (29/5/2024).
Hal itu disampaikan Halim, Begitu ditanyakan beberapa calon kepala gubernur yang mengklaim sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB.
Dia menjelaskan, PKB Tetap mengukur kondisi elektabilitas dari para bakal calon gubernur paling lelet akhir Juli 2024.
“Mungkin akhir Juli baru akan kami putuskan. Karena Agustus sudah masuk tahap pendaftaran,” ucapnya.
Lanjut dia, Begitu ini PKB Tetap mengeluarkan 65 rekomendasi Buat bakal calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah para bakal calon mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK), yang dilaksanakan Desk Pilkada PKB.
Halim juga memastikan, nama-nama yang sudah mendapatkan rekomendasi PKB, sekaligus menjadi nama yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) dalam format Model B1KWK.
“Akan Terdapat form yang akan dikeluarkan KPU. Nanti menjelang pendaftaran, kami akan keluarkan dan ditandatangani langsung oleh ketua Lumrah dan sekjen,” katanya menegaskan.
Hingga Selasa (28/5), sebanyak 2.978 bakal calon kepala daerah se-Indonesia yang mendaftar melalui PKB. Sementara 288 calon kepala daerah sudah melalui tahapan UKK.
Program UKK dilakukan Buat mendalami visi-misi dan apa yang menjadi problematika daerah masing-masing.
Sebelumnya Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKB Sulsel, Syamsu Rizal, mengonfirmasi bahwa DPP telah mengeluarkan rekomendasi Buat calon Gubernur Sulsel.
Hal itu diakuinya Begitu pria yang akrab disapa Deng Ical ini mengunggah foto di akun Instagram pribadinya pada Senin (27/5/2024) silam.
Dalam foto tersebut, Ical terlihat memegang dua map putih berlogo PKB dan bertuliskan DPP PKB. Tetapi, nama calon yang tertera di map tersebut sengaja dicoret Buat menjaga kerahasiaan. “Iya, itu rekomendasi dari DPP,” ujar Syamsu Rizal melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/5/2024).
Daeng Ical sapaan karibnya, yang juga mantan Wakil Wali Kota Makassar menjelaskan nama kandidat tersebut sengaja disembunyikan dan belum dapat diumumkan ke publik. “Sengaja disamarkan, Begitu ini belum Pandai dipublikasikan,” tambahnya.
Ia juga memberikan petunjuk bahwa rekomendasi tersebut sudah disinggung dalam caption postingannya yang berbunyi ‘Alhamdulillah, Terbangun Sudah’. “Terdapat di caption itu clue-nya,” jelasnya.
Begitu ini, PKB Mempunyai delapan kursi di DPRD Sulsel hasil Pemilu 2024, sama dengan perolehan pada Pemilu 2019. PKB Tetap membutuhkan sembilan kursi Kembali Buat dapat mengusung calon Gubernur mereka sendiri, karena Buat mengusung kandidat, setiap partai harus Mempunyai minimal 17 kursi di DPRD Sulsel.