Langit Mendung di Jombang

MENDENGAR nama Jombang, salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur, kita akan diingatkan dengan dengan kesantrian dan nama-nama besar nan karismatik yang lahir di daerah ini.

Banyaknya pondok pesantren di Jombang Membangun daerah ini mendapat julukan ‘Kota Santri’. Berdasarkan data Kementerian Religi Jombang pada 2020, jumlah ponpes yang terdaftar di Kemenag sebanyak 124 ponpes. Jumlah yang belum terdaftar tentu Lagi banyak Tengah karena sebagian berpandangan ponpes Bukan perlu didaftarkan di Kemenag karena otoritasnya Eksis pada kiai atau pengasuh ponpes. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memang Bukan mewajibkan pengasuh ponpes Kepada mendaftarkan lembaganya ke Kemenag.

Jombang juga mengingatkan kita pada sejumlah ulama karismatik dan tokoh-tokoh nasional yang berpengaruh di Tanah Air, seperti pendiri Nahdlatul Ulama dan Pondok Pesantren Tebuireng, KH M Hasyim Asy’ari (1871-1947).

Mbah Hasyim juga dikenal sebagai tokoh yang berada di garis depan dalam melakukan perlawanan terhadap Invasi Militer II Belanda. Maklumat bernama Resolusi Jihad yang dibuat Hadratus-Syekh KH M Hasyim Asy’ari Pandai mengobarkan perlawanan hingga meletus peristiwa heroik 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Cek Artikel:  Politikus Muda Ujug-Ujug

Selain Mbah Hasyim, Eksis pula KH Wahid Hasyim (1914-1953), Personil BPUPKI termuda, salah satu penandatangan Piagam Jakarta, penasihat Panglima Sudirman, Ketua PBNU, dan mantan Menteri Religi RI. Eksis pula KH A Wahab Chasbullah (1888-1971), pendiri NU yang berpandangan modern dan melahirkan surat Info bernama Soeara Nahdlatul Oelama atau Soeara NO dan Informasi Nahdlatul Ulama.

Tokoh lainnya ialah KH Abdurrahman Wahid (1940-2009). Mantan Ketua Standar PBNU dan Presiden keempat Indonesia ini dikenal sebagai tokoh pluralis, pengayom Grup minoritas, yang Mempunyai pemikiran berpengaruh dalam jagat intelektualisme di Tanah Air.

Selain Gus Dur, sapaan akrab Abdurrahman Wahid, tokoh lain yang di Jombang dan memliki pengaruh dalam pemikiran Islam ialah cendekiawan Nurcholish Madjid. Eksis pula budayawan yang berjuluk ‘Kiai Mbeling’ Emha Ainun Nadjib. Mengagumkan!

Kini, nama Jombang mengguncang publik. Bukan karena kebaikan-kebaikan baru yang lahir dari lautan keilmuan Religi di sana, melainkan dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang.

Cek Artikel:  Rezeki Nomplok Pemilu

Pelaku pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi ialah anak kiai ternama di Kabupaten Jombang. Sejak mendapat panggilan kepolisian Kepada pemeriksaan sejak 2020, sang pelaku selalu mangkir hingga ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Sang Bapak pelaku yang notabene pengasuh ponpes diduga menghalang-halangi upaya Polres Jombang Kepada menangkap pelakunya. Bahkan, Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat yang mendatangi ponpes tersebut diceramahi Bapak DPO pencabulan agar tak menangkap anaknya sembari bertakbir.

Tak sabar berkompromi Tengah, tim gabungan dari Polda Jawa Timur, Polres Jombang, dan Satbrimob, kemarin, mengepung ponpes yang luasnya 5 hektare tersebut Kepada menangkap DPO pencabulan. Sejumlah televisi nasional menempatkan Informasi pengepungan tersebut dalam level sangat Krusial (Breaking News).

Sikap pengasuh ponpes yang Bukan kooperatif tersebut sungguh miris. Pesantren ialah Lubang besar candradimuka pendidikan Religi Islam. Pendidikan yang diberikan tak hanya bersifat kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotor. Pesantren yang merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia ini berperan besar dalam membangun peradaban bangsa.

Cek Artikel:  Derby bukan untuk Pilpres

Dalam Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disebutkan pentingnya penanaman keimanan dan ketakwaan, akhlak mulia, rendah hati, toleran, moderat, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bapak DPO pencabulan yang juga pengasuh ponpes Sepatutnya Bukan membangkang dengan perintah aparat kepolisian. Terlebih pelakunya. Keteladanan menaati hukum dalam pesantren memberikan pengaruh yang luas kepada masyarakat. Hubbul wathan minal iman (Asmara Tanah Air) sebagaimana nama pesantren, Bukan elok Apabila melawan hukum atau menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice). Pasalnya, menaati hukum ialah bagian dari Asmara Tanah Air.

Apalagi upaya praperadilan atas penetapan status tersangka pencabulan telah dua kali kandas di pengadilan di PN Surabaya dan Jombang. Mas Bechi, sudahlah. Tabik!

Mungkin Anda Menyukai