DPR Minta Polisi Periksa Budi Arie terkait Judi Online

DPR Minta Polisi Periksa Budi Arie terkait Judi Online
Budi Arie Begitu Tetap menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menominfo)(Antara)

Personil Komisi I DPR dari PDIP, Yulius Setiarto, mendorong mantan menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi Buat diperiksa terkait kasus judi online (judol). 

Hal itu diungkapkan Yulius dalam rapat perdana Komisi I DPR RI Berbarengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11). 

Diketahui, Polisi menangkap pegawai Komdigi dalam kasus buka blokir judi online. Total 16 tersangka dalam kasus judol tersebut. 

“Saya mendukung apa yang disampaikan dan kaitannya dengan proses penyidikan yang dilakukan sekarang Lalu berlanjut. Saya mendukung sepnuhnya dan langkah langlah yang sudah diambil oleh kementerian Komdigi saya kira sudah Benar dan Betul,” tegas Yulius. 

Cek Artikel:  Surya Paloh Jokowi Tetap Absahabat NasDem

“Kita Lalu buka kita Lalu dorong agar kasus ini memang menjadi pintu pembuka seluruh kasus yg Terdapat. Dan keterlibatan dari seluruh stake holder yang Terdapat di Komdigi. Kalau itu Tiba ke mantan menteri ya kita buka Tiba ke sana bu,” ujar Yulius. 

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Tetapi, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka, Tetapi polisi memastikan pelaku yang terlibat terdiri dari pegawai negeri dan pihak swasta.

Pegawai dan staf Ahli di Komdigi ditangkap Alasan menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang Buat memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.

Cek Artikel:  Puan Harap Kepala BIN Herindra Jaga Stabilitas dan Kesatuan NKRI

Para pegawai menjaga Tak kurang dari seribu situs judi online agar Tak terblokir. Dari aksinya itu, mereka Dapat meraup Rp8,5 miliar per bulan. (P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai