Kabupaten Indramayu Lagi Kekurangan Surat Bunyi

Kabupaten Indramayu masih Kekurangan Surat Suara
Sejumlah pekerja melakukan proses sortir dan pelipatan kertas Bunyi(MI/KRISTIADI)

KABUPATEN Indramayu kekurangan belasan ribu surat Bunyi Buat Pilkada 2024 mendatang. KPU sudah meminta kekurangan itu segera dipenuhi dengan segera dikirim surat Bunyi baru.

“Hasil rakor beberapa hari Lampau menunjukkan Lagi adanya kekurangan surat Bunyi. Kami sudah meminta agar kekurangannya segera dikirim kembali,” tutur Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Dedi Taufik, usai meninjau  kesiapan logistik pemilu di Penyimpanan KPU Indramayu, Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (16/11).

Kekurangan surat Bunyi tersebut terdiri dari 16.661 lembar surat Bunyi Pilgub Jabar dan 150 lembar surat Bunyi Pilbup Indramayu. Kekurangan jumlah surat Bunyi itu baru diketahui setelah selesainya tahapan penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat Bunyi.

Cek Artikel:  PT Pegadaian Jawa Barat Serahkan Sokongan untuk Korban Gempa Bumi di Kabupaten Bandung

“Kita baru Mengerti setelah selesai sorlip. Jumlah total tersebut juga sudah termasuk dengan surat Bunyi yang rusak,” tutur Dedi.

Selain kekurangan surat Bunyi, dia menemukan sejumlah segel KPU yang lepas dan Enggak rekat. “Oleh karena itu, kami meminta kepada KPU Buat segera melakukan perbaikan terhadap segel-segel yang kurang rekat.”

Buat memenuhi kekurangan di logistik Pilkada di Indramayu, KPU Indramayu berencana akan mendatangi pihak percetakan di Cikarang, Jawa Barat, Buat segera menambah dan memperbaiki surat Bunyi yang rusak.

Mungkin Anda Menyukai