Sidang Pembacaan Putusan Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Sidang pembacaan putusan Kepada 10 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (11/11/2024). DKPP memutus perkara nomor 147-PKE-DKPP/VII/2024 yang menolak pengaduan pihak pengadu Kepada seluruhnya dan meminta pemulihan nama Berkualitas para teradu yakni Personil KPU Kabupaten Mimika dan memerintahkan Bawaslu Kepada mengawasi Penyelenggaraan putusan karena dinilai bahwa pihak teradu Bukan terbukti melakukan pelanggaran kode etik. MI/Susanto/sas

Cek Artikel:  Apresisasi Kepada Paskibraka Tingkat Pusat

Mungkin Anda Menyukai