Polisi menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dalam kasus buka blokir judi online. Sejauh ini Terdapat total 16 tersangka dalam kasus judol tersebut.
Merespons itu, Pegiat Antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menegaskan aparat penegak hukum seyogyanya harus memeriksa eks menteri kominfo Budi Arie.
“Ya, tentu harus diperiksa Budi Arie. Kan logikanya sederhana, pada Begitu ia menjabat atau Tetap bertugas jadi menkominfo, dia Niscaya tahulah, dinamika yang terjadi di dalam,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Selasa (5/11).
“Tak mungkin misalnya dugaan kejahatan Tak tercium oleh Budi Arie,” tambahnya.
Sepatutnya, kata Castro, seorang Budi Arie selaku menteri kominfo pada Begitu itu paham betul apa yang terjadi dalam internalnya.
Sehingga, polisi harus memeriksa Budi karena itu menjadi bagian pertanggungjawaban secara kelambagaan terhadap dinamika yang terjadi dalam kominfo.
“Jadi kalau misalnya Terdapat indikasi itu ya logikanya sederhana. Apakah mungkin seorang menteri Tak Paham? Dia Niscaya Paham. Paling Tak (Budi Arie) dimintai keterangan,” tandasnya. (Ykb/P-2)