Liputanindo.id – Polsek Cilandak, Jakarta Selatan tengah menyelidiki polisi yang diduga merekayasa Informasi acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba.
“Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” kata Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu kemarin.
Nuryono mengatakan pihaknya tengah memeriksa anggotanya melalui Propram Kepada pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya menyampaikan rasa Ampun kepada korban yang merasa dirugikan.
“Kepada sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa propam, Harap Ampun dan terimakasih,” ucapnya.
Viral di media sosial akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang Kaum diduga pelapor menegur dua polisi yang sedang berjaga.
Dikatakan laporan yang akan ditandatangani Enggak sesuai dengan hasil Penerangan penganiayaan, dalam lampiran itu tertulis Eksis timbangan narkoba yang Enggak Mempunyai kaitan dengan laporan.
