Kemenkeu Anggarkan Pemilu Serentak 2024 hingga Rp 71,3 Triliun, Berikut Rinciannya

Liputanindo.id JAKARTA – Kementerian Keuangan mengalokasi anggaran Pemilihan Lumrah (Pemilu) 2024 dilaksanakan secara serentak, Yakni pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif serentak pada 14 Februari 2024, dan pemilihan kepala daerah, pada 27 November 2024 hingga Rp 71,3 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menjelaskan anggaran ini telah diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H pemilu, Yakni mulai tahun 2022 Tamat dengan 2024, dengan rincian Rp 3,1 triliun pada tahun 2022, Rp 30,0 triliun pada tahun 2023, dan Rp 38,2 triliun pada tahun 2024.

Baca Juga:
Mahfud akan Temui Ganjar Usai KPU Mengumumkan Hasil Pemilu

“Total keseluruhan anggaran itu Buat menetapkan antara lain, jumlah kursi, pengawasan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik. Anggaran tersebut utamanya dialokasikan pada Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Lumrah (Bawaslu),” ujar Isa Rachmatarwata dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Cek Artikel:  Tiga Maskapai Layani Penerbangan Langsung Denpasar-Hongkong

Lebih lanjut, Isa menjelaskan total realisasi anggaran Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 mencapai Rp 2,7 triliun atau 88,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3,1 triliun. Sementara di tahun anggaran 2023, hingga 30 September 2023, telah mencapai Rp17,8 triliun atau 59,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 30,0 triliun.

Isa menambahkan Buat anggaran Pemilu TA 2024 sebesar Rp 38,2 triliun, Anggaran tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024. Menurutnya, besaran anggaran tersebut hanya Buat kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 satu putaran.

Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan anggaran Buat Pemilu 2024 dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tamat dua putaran. Adapun putaran kedua akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024.

“Kita pokoknya sudah menyediakan cukup kok, tenang saja. Termasuk kalau Eksis putaran kedua, kita akan sediakan kalau Pilpresnya Eksis putaran kedua ya. Jadi sudah siap kita, tinggal semoga yang terbaiklah buat Indonesia,” Jernih Isa.

Cek Artikel:  Harga Mobil Listrik Produksi Lelahl Dibanderol Rp453 Juta Per Unit

Isa pun mengungkapkan anggaran Pemilu ini merupakan investasi dari tatanan kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Dengan begitu, keberhasilan Pemilu 2024 akan menghasilkan kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Mengingat stabilitas politik menjadi garansi bagi pembangunan nasional di berbagai sektor.

“Sebaliknya, bila Tamat Pemilu gagal – kita berdoa supaya Bukan terjadi – maka risiko kerugian bagi bangsa dan negara Indonesia akan lebih mahal nilainya dibandingkan jumlah anggaran yang dialokasikan Buat Pemilu,” papar Isa.

Dikatakan Isa, penyelenggaraan Pemilu menggeliatkan Sekalian sektor kehidupan masyarakat mulai dari sosial, politik hingga ekonomi. Anggaran pemilu yang dialokasikan Buat kebutuhan pengadaan logistik, barang dan jasa secara Bukan langsung menggairahkan sektor produksi dan distribusi.

Cek Artikel:  Mengenal Central Counterparty yang Segera Diluncurkan Bank Indonesia

Di samping itu, belanja dan konsumsi dari penyelenggaraan Pemilu dari tingkat pusat Tamat dengan Adhoc yang menerima honor Pemilu, juga secara Bukan langsung meningkatkan daya beli masyarakat. Belum Kembali belanja sosialisasi dan kampanye dari para peserta Pemilu yang juga berdampak positif terhadap perputaran ekonomi di masyarakat.

“Jadi, anggaran penyelenggaraan Pemilu Bukan semata-mata hanya membiayai teknis penyelenggaraan Pemilu. Tetapi berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional yang pada akhirnya menjadi investasi integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka panjang. Mari kita menyambut Pemilu 2024 mendatang, dengan tanpa ujaran kebencian, tanpa hoaks, dan Bukan melakukan polarisasi. Kita sukseskan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi Indonesia dengan kegembiraan,” tutupnya.(HAP)

 

Baca Juga:
Satpol PP Beri Deadline Parpol Seminggu Tertibkan APK di Area Terlarang

 

Mungkin Anda Menyukai