Komisi II DPR Harap Kepala Otorita IKN Diberi Kewenangan Pembangunan dan Penataan Infrastruktur

Komisi II DPR Harap Kepala Otorita IKN Diberi Kewenangan Pembangunan dan Penataan Infrastruktur
Basuki Hadimuljono (tengah) Begitu kujungan ke IKN Nusantara(ANTARA FOTO/Fauzan)

KETUA Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda berharap Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat diberi kewenangan lain. Mulai dari pembangunan hingga penataan infrastruktur.

“Dalam konteks budgeting kami berharap otorita IKN yang merupakan Kawan kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN. Tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur,” kata Rifqi melalui keterangan tertulis, Senin (28/10).

Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pengawasan menyeluruh. Hal ini sesuai dengan peran legislatif.

“Kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang kami miliki fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan,” ujar Rifqi.

Cek Artikel:  Berkantor di IKN, Jokowi tetap Lakukan Kunjungan Kerja

Komisi II DPR, kata Rifqi, segera meninjau dan melakukan Percepatan lapangan. Hal ini berkaitan dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan, dan pengembangan IKN Nusantara.

“Berkualitas yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi,” ujar Rifqi.

Di sisi lain, dia mendukung keseriusan Presiden Prabowo Subianto menggarap IKN Nusantara. Rifqi turut mendukung mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara.

“Ini merupakan Berita Berkualitas karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan Dapat mempercepat atau melakukan Percepatan terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” ucap dia. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai