IMEI Iphone 16 dari Luar Negeri yang Diperdagangkan di Indonesia bakal Dinonaktifkan

IMEI Iphone 16 dari Luar Negeri yang Diperdagangkan di Indonesia bakal Dinonaktifkan
Ilustrasi(Antara)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Maju memantau situasi terkait peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. Kemenperin mengimbau masyarakat Kepada Enggak membeli iPhone 16 dengan Langkah tersebut.

“Kami telah menerima laporan masyarakat dan memantau peredaran iPhone 16. Sudah Terdapat pihak tertentu yang menjual seri iPhone 16, termasuk melalui platform online marketplace. Kami meminta masyarakat Enggak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan itu,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya, Kamis (31/10).

Febri mengingatkan pembelian iPhone 16 barang bawaan dari luar negeri dapat merugikan masyarakat. Salah satu alasannya adalah risiko pembelian harus ditanggung pembeli, seperti Enggak adanya garansi dari distributor Formal. Kemenperin juga mengimbau agar Seluruh pihak, terutama masyarakat yang membawa seri iPhone 16 dari luar negeri, Kepada Enggak menyerahkan barang bawaannya tersebut kepada pihak lain, apalagi dengan tujuan diperjualbelikan.

Cek Artikel:  CSR Pertagas Borong Enam Penghargaan di Asian Impacts Awards 2024

“Seri iPhone 16 yang dibawa masyarakat dari luar negeri itu Absah. Tetapi, itu menjadi ilegal Apabila diperjualbelikan. Hal ini karena sudah Enggak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni Kepada pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan Apabila terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” jelasnya. 

Febri menekankan, Seluruh kebijakan yang diambil Kemenperin ini semata-mata dilakukan agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi Seluruh investor smartphone di Indonesia.

“Bayangkan, selama 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk handphone, komputer genggam, dan tablet sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia. Apabila diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan Kepada satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi Kembali Apabila ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka Tetap enggan merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” terang Febri. (Z-11)

Cek Artikel:  Indonesia Jadi Pemain Kunci Industri Kripto di Asia Tenggara

Mungkin Anda Menyukai