Catatan Krusial Usai Pemprov Sulsel Raih WTP Atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023

Liputanindo.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 termasuk Penilaian atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Auditor Esensial BPK RI, Laode Nusriadi, pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu29 Mei 2024.

Bukan hanya memberikan opini, BPK juga menekankan adanya sejumlah Intervensi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. Di antaranya, menekankan pada realisasi belanja tambahan Pendapatan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan. Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah.

Cek Artikel:  SPBU Paulan Karangnyar Jateng Kebakaran, Satu Sopir Mobil Terbakar

“Catatan ini harus menjadi Konsentrasi perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Cita-cita agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan jajarannya Kepada meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah.

“Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Lanjutnya, laporan ini juga harus dimanfaatkan oleh pimpinan dan Personil DPRD Sulawesi Selatan dalam rangka melaksanakan fungsinya, Bagus fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan Kepada pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggung jawaban APBD Tahun 2023 maupun pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024.

Inspektorat juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktifnya pada dua hal. Pertama, mengeskalasi Intervensi BPK dari satuan kerja ke kerja lainnya dalam instansi yang sama yang Kagak tercakup dalam sampel pemeriksaan BPK.

Cek Artikel:  59 Polisi di Padang Diperiksa, Diduga Terlibat Aniaya Anak Kecil Bernama Afif hingga Tewas

Kedua, agar mengkoordinasikan Penyelenggaraan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan mempercepat proses tersebut.

“Harapannya agar dapat mencegah permasalahan serupa di masa depan. Sehingga perlu Lalu upaya semakin besar memastikan penggunaan Biaya Kagak hanya Betul guna tetapi juga memberikan Pengaruh kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif menyampaikan bahwa Opini WTP harus disyukuri. Dalam rangka itu, maka pembenahan harus dilakukan secara Lalu-menerus Kepada meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik. Mulai dari transparansi, kecermatan, dan kepatuhan. Sehingga melahirkan akuntabilitas yang tinggi.

“Maka pendapatan retribusi harus kita betulkan, belanja yang Kagak Betul harus kita betulkan dan Penyelenggaraan TPP harus kita review. Sehingga mengambil langkah Segera dalam dua hari ini Kepada menyusun matriksnya apa saja temuannya, Bagus administrasi maupun keuangan,” terangnya.

Cek Artikel:  Pegi Setiawan Pulang ke Cirebon Usai Bebas: Saya Merasa Bangga Atas Sambutan Kaum

“Sehingga dalam waktu yang Terdapat di tahun anggaran ini lebih banyak kita selesaikan, sehingga tahun depan itu Kagak Terdapat Tengah yang tersisa,” tambahnya.

Senada, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika, menyebutkan bahwa penilaian yang diberikan ke Pemprov Sulawesi Selatan menjadi catatan Krusial agar ke depan Pandai memperbaiki dan harus semakin Bagus ke depannya.

Mungkin Anda Menyukai