Polda Seorang Narapidana LP Cipinang Tewas Tertelungkup di Sel

Polda: Seorang Narapidana LP Cipinang Tewas Tertelungkup di Sel
Ilustrasi(Dok. LP Cipinang )

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang berinisial D meninggal dengan posisi tertelungkup di dalam sel, tepatnya di Blok Type III Alas 3 Bilik 326.

Menurut Ade, peristiwa terjadi Minggu (15/9/2024) pukul 19.20 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini Pukul 00.06 WIB. “Korban berinisial D, Lelaki usia 47 tahun,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2024).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk EJS yang mengaku Berjumpa terakhir kali dengan korban pada Sabtu, 14 September 2024 pukul 17.30 WIB. Demi itu korban hendak ke Bilik mandi.

Baca juga : Kasus Sahabat Pinjam Piring Berakhir Tewas di Bekasi Diusut

Cek Artikel:  Ciptakan Kota Berorientasi Transit, Pemprov DKI Upayakan 55 Penduduk Naik Transportasi Publik

“Sepulang dari Bilik mandi, korban Berjumpa saksi dan sempat memesan perihal makanan yang minta tolong Demi diantar ke Bilik korban,” ujar Ade.

Lampau, malam harinya Sekeliling pukul 21.00 WIB saksi EJS menerima makanan yang dikirim dari pihak LP. Kemudian, ia mengantarkan makanan tersebut ke Bilik korban. Saksi EJS Menyaksikan korban Demi itu sedang tertidur.

“Keesokan harinya pada hari Minggu, 15 September 2024 sepulangnya saksi dari kegiatan pada pukul 17.00 WIB, saksi kembali menuju ke Bilik korban dan Demi itu saksi Menyaksikan makanan yang tadi malam dikirim oleh saksi Tetap berada pada Letak yang sama dan Menyaksikan korban posisi tertidur tertelungkup,” beber Ade Ary.

Cek Artikel:  Anggota Jaksel Disiksa di Myanmar, Korban Diancam Heningputasi Apabila Keluarga Tak Bayar Tebusan

Baca juga : Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung

Selanjutnya, saksi menginformasikan kepada rekan-rekan Bilik lain dan menindaklanjuti laporan tersebut kepada saksi KR, petugas jaga Demi itu. Kemudian, Pukul 17.00 WIB saksi KR selaku petugas mengecek guna memastikan tahanan narapidana sesuai dengan jumlah yang Terdapat.

Para tahanan diarahkan Demi kembali masuk ke Bilik masing-masing. Demi itu lah saksi KR mendapatkan informasi bahwa salah satu narapidana telah meninggal di dalam Bilik sel dalam posisi tertelungkup. 

Selanjutnya, saksi KR melaporkan secara berjenjang kepada komandan pleton (Danton) yang jaga. Kemudian, diteruskan kepada Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) guna diproses lebih lanjut.

Cek Artikel:  Khofifah Sesumbar Bakal Terima Dukungan Tambahan dari Satu Partai, Siap ke Jakarta Besok

“Telah dilakukan pengecekan dari indentifikasi Polres bahwa dari hasil pemeriksaan awal Bukan ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, benda tumpul, maupun senjata tajam. Dapat diperkirakan bahwa orang tersebut meninggal dikarenakan sakit,” ungkapnya.

Kasus ini ditangani Polsek Metro Jatinegara. Polisi menyelidiki kasus ini Demi memastikan Bukan Terdapat tindak pidana dalam peristiwa tersebut. (Yon/P-3)

Mungkin Anda Menyukai