PT Satoria Agro Industri, satu-satunya produsen Digestive-Resistant Maltodextrin (DRM) atau serat makanan dari pati jagung di Indonesia, mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Bea Cukai.
Perusahaan yang telah berdiri selama 10 tahun dan berlokasi di Jawa Timur ini secara simbolis menerima fasilitas KITE Pembebasan pada Jumat (25/10). Kepala Kantor Distrik (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki memberikan izin tersebut kepada Direktur PT Satoria Agro Industri, Satria Alim yang telah menuntaskan salah satu rangkaian persyaratan dan Mekanisme pengajuan fasilitas, Adalah pemaparan proses bisnis perusahaan.
“Izin ini kami berikan setelah pemaparan proses bisnis perusahaan sebagai salah satu rangkaian persyaratan dan Mekanisme. Melalui pemberian izin fasilitas KITE Pembebasan ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada pengguna jasa,” ujar Untung.
Fasilitas KITE Pembebasan ditujukan Buat mempermudah dan mempercepat akses barang dari luar negeri Buat industri, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produksi dan keberdayasaingan industri.
“Fasilitas yang diberikan oleh pemerintah ini merupakan sebuah upaya Buat mendorong industri dalam negeri, memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, serta mendorong perkonomian dalam negeri hingga sumber devisa bagi negara,” Terang Untung. (RO/Z-3)