Konsumsi LPG Subsidi Meningkat, Airlangga: Tahun Ini Tembus Rp117 Triliun

Liputanindo.id JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, beban fiskal Lalu meningkat karena konsumsi LPG dari tahun ke tahun Lalu meningkat, terutama gas subsidi.

Berdasarkan data Kementerian Perekonomian di tahun 2022 kemarin mencapai 7,8 juta ton Demi yang subsidi, sedangkan yang non subsidi turun Lalu Sekeliling 580 ribu ton.

Baca Juga:
Pengunduran Diri Airlangga dari Ketum Golkar Tak Eksis Kaitan dengan Presiden Jokowi

“Nilai subsidi diperkirakan pada tahun ini Dapat mencapai Rp117 triliun,” ucap Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai Rapat Internal terkait Jaringan Gas Rumah Tangga dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kilogram di Istana Merdeka, Kamis (12/10/2023).

Tingkat kemajuan jaringan gas Demi sambungan ke rumah-rumah sejauh ini baru mencapai 835 ribu rumah. Jaringan gas tersebut terdiri atas 241 ribu yang pendanaannya berasal dari PGN dan 594 ribu yang pendanaan berasal dari Pemerintah.

Cek Artikel:  Penemuan Perusahaan Aset Kripto Dongkrak Investor

Airlangga mengungkapkan bahwa jaringan gas juga menjadi perhatian Pemerintah, sehingga pada tahun 2024 akan ditingkatkan pemasangan jaringan gas hingga 2,5 juta jaringan.

“Caranya tentu merubah Peraturan Presiden, sehingga memungkinkan pihak swasta Dapat ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Dalam Peraturan Presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab Demi kerja sama KPBU,” ujar Airlangga.

Terkait dengan harga gas, SKK Migas akan diberi tugas sebagai agregator Demi menyuplai LPG di Nomor USD4,72 per MMBtu yang Eksis di header-header dari distribusi Demi jaringan gas, sehingga KPBU Dapat mulai kerja dari sana.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Bapak Presiden juga meminta Demi menghitung lebih jauh upaya-upaya mendorong lapangan-lapangan yang berpotensi memproduksi LPG atau LPG Mini, sehingga dalam hal ini harus Eksis kebijakan pembelian harga dari Pertamina.

Cek Artikel:  Pengamat Pembentukan Kementerian Perumahan Butuh Spesialis yang Betul

“Beberapa hal ini yang diminta Demi segera difinalisasi,” tutupnya. (DID)

 

Baca Juga:
Airlangga: Insya Allah Hadir PHPU Kalau Diundang MK

 

Mungkin Anda Menyukai