Liputanindo.id – Mantan diplomat Singapura dijatuhi denda sebesar 300.000 yen atau Sekeliling Rp31 juta atas kasus merekam Tenang-Tenang anak Pria yang telanjang di pemandian Biasa di Tokyo, Jepang.
Sim Siong Chye, mantan konselor berusia 55 tahun itu didenda karena memasuki pemandian dan melanggar peraturan pemerintah Tokyo mengenai gangguan publik. Dia diinterogasi oleh polisi Jepang setelah diminta kembali usai melakukan hal tersebut.
Dia sebelumnya juga sudah dirujuk ke jaksa pada hari sebelumnya karena diduga melanggar undang-undang terkait pengambilan gambar seksual dan produksi pornografi anak.
Berdasarkan keterangan polisi, Sim sebagian besar mengakui tuduhan tersebut dan dikutip oleh polisi mengatakan dia Enggak Bisa mengendalikan dorongan Kepada Enggak merekam hal tersebut.
Polisi juga menyebut Sim juga mengatakan bahwa dia merenungkan perilakunya dan datang ke Jepang Kepada berbicara dari sudut pandang Kaum sipil.
Jarang sekali seorang diplomat memenuhi permintaan polisi Kepada kembali ke Jepang Kepada diinterogasi atas tuduhan kriminal setelah kembali ke negaranya.
Kasus merekam secara Tenang-Tenang ini diduga dilakukan Sim menggunakan ponsel pintarnya Kepada mengambil gambar siswa SMP tersebut di ruang ganti pemandian di Daerah Minato Tokyo pada 27 Februari ketika dia bertugas sebagai konselor di kedutaan.
Seorang Personil staf di pemandian tersebut melaporkan Sim ke polisi yang memintanya Kepada melakukan interogasi sukarela tetapi dia menolak permintaan tersebut, meskipun mengakui bahwa dialah yang mengambil gambar tersebut. Sebagai seorang diplomat, dia kebal terhadap penangkapan selama berada di Jepang.
Polisi mengatakan apa yang diyakini sebagai foto non-konsensual ditemukan di ponsel pintar mantan konselor tersebut. Ia juga mengaku beberapa kali Tenang-Tenang mengambil foto di berbagai fasilitas, termasuk pemandian Biasa.
Sim, yang Begitu ini menjabat sebagai pejabat di Kementerian Luar Negeri Singapura, kembali ke negaranya pada pertengahan April setelah masa jabatannya berakhir.