Nasib Buruh di Tangan Profesor

Nasib Buruh di Tangan Profesor
Yayat Syariful Hidayat, Member Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan(Doc)

Eksis yang menarik dari pengumuman Menteri Kabinet yang dinamakan Kabinet Merah Putih dibawah Pimpinan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Buat periode 2024-2029 yakni penunjukan Profesor Yassierli, ST. MT. Ph.D. Beliau merupakan seorang Guru Besar ITB Bidang Ergonomi dan Teknik Industri.

Kalau Memperhatikan lintasan perjalanan pimpinan dari Kementrian Ketenagakerjaan, khususnya Pasca reformasi 1998, Seluruh yang menjadi Menteri Ketenagakerjaan adalah dari kader-kader partai politik. Menilik lebih jauh kebelakang, pernah Eksis satu Profesor yang mengisi pos Menteri Ketenagakerjaan di awal-awal orde baru berdiri, yakni Prof Mohammad Sadli, Guru Besar UI, yang menjabat Menteri Tenaga Kerja di tahun 1971 Tiba 1973 pada Kabinet Pembangunan I. Prof Sadli dikenal sebagai si pragmatis tulen pembela rakyat lapisan Dasar. Sisanya, Tiba Orde Baru selesai dan dilanjutkan pada era reformasi, lebih sering di isi oleh kader-kader partai politik atau dari Korps Tentara (ABRI).

Dunia Berubah

Dunia berubah, pun demikian dengan ketenagakerjaan. Pekerjaan-pekerjaan pada sektor formal semakin menurun dan implikasinya pada sektor informal yang semakin meningkat. Pada sektor formal, pola Interaksi kerja lebih banyak sistem kontrak daripada pekerja tetap yang Akibat lebih jauhnya adalah terhadap kesejahteraan dan kepastian masa depan pekerja itu sedniri. Istilah work from anywhere, anytime, any device dan seterusnya sebagaimana tergambarkan dalam the evolution of employee semakin Konkret dan terasa.

Pada sektor informal, Interaksi kerja Kagak langsung semakin marak. Misalnya ojek online, jasa pengantaran, buruh harían lepas (BHL), outsourcing, pedagang keliling, dan lain-lain yang Akibat lebih jauhnya Nyaris sama dengan sektor formal, Kagak Eksis kepastian kesejahteraan dan masa depan.

Cek Artikel:  Rambu-Rambu Ekologis Bagi-Bagi Tambang

BPS sebagai Lembaga kredibel dalam hal statistik, memberikan laporan bahwa pada tahun 2023, persentase jumlah pekerja formal dan informal sebesar 40,42% dan 59,58%. Di tahun 2022, sebanyak 40,69% dan 59,31%. Sementara tahun 2021, sebanyak 44,28% dan 55,72%. Memperhatikan data ini Terang, bahwa setiap tahun Eksis penambahan di sektor informal dan Pandai jadi di tahun 2024 ini semakin meningkat Kembali dikarenakan banyaknya PHK terutama dari sektor padat karya, seperti perusahaan di bidang tekstil dan garment.

Apabila Memperhatikan secara Pendapatan, berdasarkan data Laporan Pengelolaan Program BPJS Ketenagekerjaan, jumlah pekerja formal Mempunyai Pendapatan yang lebih tinggi daripada pekerja informal. Dimana rata-rata pekerja formal Mempunyai Pendapatan 2-5 juta rupiah per bulan sedangkan pekerja informal Mempunyai rata-rata Pendapatan kurang dari 2 juta rupiah per bulan. Pekerja informal yang cenderung Mempunyai Pendapatan yang lebih rendah ini tentunya Mempunyai risiko sosial yang lebih besar dibandingkan pekerja formal, dimana sekali Kembali kesejahteraannya Tetap sangat kurang dan masa depan dari kesejahteraan pekerja informal ini sangat rentan.

Kriteria Hidup Layak 

Buat pekerja di sektor formal, kriteria hidup layak dan bagaimana memenuhi standar kelayakannya tersebut sudah diatur mulai dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PP No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, dan Permenaker No. 21 tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak, yang mendefinisikan bahwa Kebutuhan Hidup Layak itu adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja /buruh lajang Buat dapat hidup Berkualitas seara fisik, non fisik dan sosial Buat kebutuhan satu bulan.

Cek Artikel:  Tuberkulosis TBC Ancaman Kesehatan Masyarakat dan Upaya Pemerintah Indonesia Menuju Eliminasi TBC 2030

Eksis 7 Komponen Istimewa diantara 60-an jenis kebutuhan. Ketujuh komponen tersebut adalah Kebutuhan Makanan dan Minuman, Pakaian, Kebutuhan akan Rumah, Pendidikan, Kesehatan, Transportasi, Rekreasi dan Tabungan.

Secara Standar, kriteria hidup layak telah masuk dalam konsep pembangunan Orang. Eksis tiga dimensi dasar pendekatan Istimewa dalam konteks pembangunan Orang tersebut, salah satunya adalah Standar Hidup yang layak yang diukur oleh pengeluaran per kapita. Dalam model perhitungan baru, dimana UNDP telah menggantinya dari Produk Domestik bruto (PDB) per kapita menjadi Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita.

Seiring berjalannya waktu, mulai tahun 2015, pada tataran Mendunia Seluruh pembangunan mengacu pada konsep SDGs (Sustainable Development Goals). Dari 17 tujuan yang Eksis, terkait dengan pekerja, minimal Eksis di dua tempat tujuan, yakni tujuan ketiga yang isinya Good health and well-being (terjaminnya kehidupan yang sehat dan meningkatnya kesejahteraan penduduk di segala usía) dan tujuan kedelapan yang isinya Decent work and economic growth (meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak Buat Seluruh).

Pun yang akhir-akhir ini semakin kuat disuarakan terkait ESG (Enviromental, Social, and Governance). Kembali-Kembali terkait pekerja masuk sebagai salah satu alat ukur keberlanjutan, yakni dalam aspek kedua (social), dimana dalam aspek ini, perusahaan wajib memperlakukan karyawan sebaik mungkin. Termasuk didalamnya menciptakan inklusifitas, keberagaman, kesetaraan, dan kesejahteraan.

Cek Artikel:  Sentralisasi Layanan Jaminan Kesehatan Nasional

Masa Depan yang Terjamin

Apabila menilik pada konsep-konsep pembangunan, Berkualitas yang terdapat dalam aturan pemerintah sendiri, maupun konsep eksternal seperti yang Eksis dalam konsepnya UNDP, framework-nya SDGs, maupun ESG yang pada intinya adalah bagaimana masyarakat pekerja terjamin masa depannya. Buat sektor formal, terutama menengah besar, relatif sudah terjamin dengan adanya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yakni adanya JHT (Jaminan Hari Uzur) dan JP (Jaminan Pensiun). Konsep JHT sebagai Jaminan Hari Uzur, pada prakteknya Ketika ini Pandai di cairkan sebelum umurnya Tiba. Kondisi ini terjadi menurut Ekonomis penulis, karena belum Eksis jaminan setelah selesai dari tempat bekerja yang satu ke tempat bekerja yang kedua dan selanjutnya. Apalagi berbicara pada segmen formal menengah kebawah (UMKM, Mikro dan Ultra Mikro) serta segmen pekerja informal yang diatas telah disebutkan.

Belum Eksis jaminan masa depan, yang ditandai dengan kepastian pekerjaan, dalam jangka panjang Pandai menjadi beban negara dan Mempunyai Akibat yang luas disaat Bilangan Asa hidup masyarakat indonesia Lalu meningkat yakni diatas 72 tahun.

Menunggu Kiprah Sang Profesor

Kehadiran Sang Profesor dalam menakhodai Kemetrian Ketenagakerjaan perlu diapresiasi secara Berkualitas, kesan yang mendalam terhadap mendiang Prof Mohammad Sadli sebagai si pragmatis pembela rakyat Dasar Pandai terwujudkan kembali secara apik dan epik dengan Memperhatikan perkembangan dunia ketenagakerjaan yang Lalu berubah. Dalam event Global, perkembangan perubahan ini selalu dibahas secara seksama termasuk beradaftasi dengan perkembangan digital yang Mempunyai volatilitas tinggi.

Semoga… (Adv)

 

Mungkin Anda Menyukai