Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi di DJKA

Liputanindo.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (20/8/2024). Dia mengaku siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sebagai Anggota negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum, saya datang dan sikap saya Enggak Separuh-Separuh. Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Hasto menyebut dirinya bakal menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik, termasuk soal pengelolaan Rumah Aspirasi yang jadi tempat berkumpulnya relawan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Cek Artikel:  Sambut HUT RI ke-79, Institut Pariwisata Trisakti Gelar Festival Kemerdekaan 2024

Dia mengaku sudah mendengar KPK bakal mendalami soal ini karena mendapat informasi dari Wasekjen PDIP Yosep Aryo Adhie Dharmo yang telah lebih dulu diperiksa KPK. Nama ini disebut pernah Berjumpa dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

“Nah, setelah pertemuan itu Eksis penugasan terhadap Bapak Harno yang Begitu itu menjadi kepala biro. Lewat Kerabat Adhie Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno. Itulah menurut Kerabat Adhie Dharmo asal muasal mengapa saya diundang Demi diminta keterangan sebagai saksi,” Jernih Hasto.

Adapun yang dimaksud Harno adalah eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub Harno Trimadi. Dia sudah divonis lima tahun penjara dalam kasus ini.

Cek Artikel:  Prangko Seri Tertentu Bergambar Paus Fransiskus, Peruri: Momentum Menyebarkan Pesan Damai

Sebagai informasi, pengusutan kasus ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Distrik Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari operasi senyap tersebut, komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap, yakni Direktur PT Istana Putra Mulia (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti Tamat Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Cek Artikel:  Bobby Nasution Buka Bunyi Soal Pencurian di Rumdis Wali Kota Medan: Bukan Barang Saya, tapi Sembako Pemko

Kemudian, KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.

Mungkin Anda Menyukai