Dewan Minta Pemkot Depok Bereskan Persoalan Stagnan

Dewan Minta Pemkot Depok Bereskan Persoalan Macet
Ilustrasi .(Dok. MI)

PENGHARGAAN Wahana Tata Nugraha (WTN) 2024 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Kota Depok, Jawa Barat, dinilai berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan, khususnya di beberapa ruas jalan yang Begitu ini Lagi mengalami kemacetan parah.

Hal itu disampaikan Personil Komisi A DPRD Kota Depok Imam Turidi merespons penghargaan WTN. Apresiasi dari Kemenhub itu merupakan bentuk pengakuan konsistensi pemda dalam penataan transportasi yang berfokus pada peningkatan keselamatan, kenyamanan dan kelancaran Lampau lintas.

“Pemkot Depok kerjanya jangan menyuguhkan dan bangga dengan penghargaan. Penghargaan yang dibutuhkan masyarakat adalah kenyamanan yang dirasakan dalam mobilitas transportasi, konektivitas intra-sentra Area yang Fasih dan terjangkau,” ujar Imam, Senin (16/9).

Cek Artikel:  Polda Metro: Satpam di Jakarta Harus Punya KTA dan Ijazah

Baca juga : DPR Provinsi Papua: Intan Jaya Krisis Kepemimpinan, Harga Kebutuhan Pokok Naik Drastis

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena penilaian terhadap berbagai aspek transportasi di Depok, seperti kondisi jalan kota, jalan provinsi, hingga jalan nasional yang membentuk jaringan transportasi yang terintegrasi.

“Penilaian WTN itu Eksis spotnya, Eksis titik penilaiannya. Jadi, kami mengajukan penilaian mulai dari Jalan M Yasin masuk ke Margonda segmen tiga, itu adalah jalan kota. Kemudian, Putar sedikit ke Jalan Juanda dan masuk Kembali ke Margonda segmen dua, itu jalan nasional. Putar kanan ke Jalan Arif Rahman Hakim, Lampau ke Jalan Nusantara, itu juga jalan nasional. Putar kiri ke Jalan Dewi Sartika, yang merupakan jalan provinsi, dan kembali Kembali ke Margonda. Segala ini membentuk sebuah jaringan,” Terang Zamrowi.

Cek Artikel:  Tengah, Pelaku Pengeroyokan Kasus Obrolan Kemang Ditangkap Polisi

Ia menambahkan, penilaian ini meliputi banyak variabel, seperti transportasi dan Lampau lintas yang Eksis di jalan, rambu-rambu, trotoar, penerangan jalan Lazim (PJU), marka jalan, jalur sepeda, lampu Lampau lintas, dan keberadaan Transit Oriented Development (TOD).

“Ditambah dengan ketersediaan angkutan Lazim masal seperti commuter line, LRT, Biskita Trans-Depok dan Microtrans Depok (angkot AC). Depok Mempunyai kelengkapan infrastruktur ini, termasuk kamera CCTV dan pengendalian Lampau lintas melalui area traffic control system,” tandasnya. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai